hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tingkatkan Pengawasan, OJK Luncurkan Roadmap Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar/Dok. Peluangnews-Hawa

Peluang news, Jakarta – Seiring dengan maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap atau Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pe​lindungan Konsumen periode 2023-2027.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, roadmap ini merupakan roadmap kelima yang dirilis OJK pada tahun ini.

“Untuk OJK, ini adalah peta jalan yang kelima diluncurkan di tahun ini,” ucap Mahendra dalam kegiatan Peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Baca: Potensi Tinggi, Bappenas Perbarui Roadmap Ekonomi Syariah

Mahendra menjelaskan, roadmap ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi, terinklusi, dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas.

Menurutnya, empat roadmap sebelumnya juga telah terintegrasi secara substansi dan pendekatan.

“Walaupun ini merupakan lima peta jalan yang diluncurkan secara terpisah, tapi substansi dan pendekatannya benar-benar terintegrasi,” katanya.

Oleh karena itu, kelima peta jalan tersebut memiliki elemen yang kuat untuk mengedukasi dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan.

Dengan diluncurkannya roadmap ini, Mahendra berharap agar OJK dapat mengidentifikasi berbagai hambatan, peluang, dan kesempatan dalam sektor industri jasa keuangan.

pasang iklan di sini