hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tingkatkan Pembangunan Nasional, Pemerintah Akselerasi Kebijakan Satu Peta, PSN, dan KEK

Tingkatkan Pembangunan Nasional, Pemerintah Akselerasi Kebijakan Satu Peta, PSN, dan KEK/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Pemerintah mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta disertai dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu upaya konkret dalam mencapai target RPJPN 2025-2045.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan satu peta ini membuat perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan PSN dan pengembangan KEK serta berbagai kebijakan nasional lainnya.

“Tak hanya Pemerintah, kini masyarakat juga dapat merasakan manfaat implementasi Kebijakan Satu Peta melalui akses informasi yang disediakan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0,” kata Airlangga.

“One Map Policy ini diharapkan akan menciptakan suatu efisiensi dan tidak terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang sehingga proses pembangunan bisa cepat,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, kecepatan sekarang adalah suatu elemen dari pemerintahan yang efektif karena dalam keadaan geopolitik dan geoekonomi yang tidak menentu, persaingan antara negara-negara sangat keras sehingga negara dan bangsa yang dapat memberi suatu kepastian dan iklim usaha yang paling efisien dan paling baik itulah yang akan meraih investasi.

Kebijakan Satu Peta juga telah berhasil menyelesaikan masalah tumpang-tindih dengan menurunkan luas ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektar.

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya Kebijakan Satu Peta dan perlunya memperluas manfaat dari percepatan Kebijakan Satu Peta. Oleh sebab itu dengan diluncurkannya Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 hari ini menandai dibukanya akses informasi untuk masyarakat.

“Kami juga telah menyusun rekomendasi keberlanjutan dalam bentuk White Paper dengan tema ‘Shaping a Unified Future Beyond 2024’,” ucapnya.

Adapun white paper tersebut memuat rekomendasi penguatan dasar hukum, peningkatan sumber daya manusia geopasial, penyediaan peta dasar skala besar dan penambahan peta tematik baru, dan akselerasi penyelesaian ketidaksesuaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.

pasang iklan di sini