Pengawas Kopdit Pintu Air mendorong penyaluran kredit yang lebih hati-hati untuk meminimalisir potensi yang dapat merugikan koperasi dan anggota.
Manajemen Kopdit Pintu Air diminta untuk meningkatkan implementasi manajemen risiko, khususnya terkait kredit. Ini ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya risiko kredit atau kredit lalai yang dapat merugikan lembaga maupun anggota. Risiko kredit yang terkelola dengan baik akan menjaga daya saing koperasi sekaligus mendukung kesejahteraan anggota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengawas Kopdit Pintu Air, Barnabas Hening dalam Pra Rapat Anggota Tahunan (Pra RAT) ke-7 Tahun Buku 2024 Kopdit Pintu Air di Kantor Pusat Kopdit Pintu Air, Dusun Rotat, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita Kabupaten Sikka, 8 April 2025.
”Kami minta manajemen melalui panitia kredit harus selektif dalam memberikan pinjaman. Lakukan survei dan analisa pinjaman dengan cermat agar jumlah kredit lalai dapat ditekan semaksimal mungkin,” kata Barnabas.
Untuk diketahui, pertumbuhan penyaluran kredit kopdit terbesar di Indonesia dari sisi anggota itu sebesar 12,39% pada 2024. Ini menandakan produktivitas tetap terjaga untuk membantu pemberdayaan ekonomi anggota. Tingkat pertumbuhan kredit merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pengelolaan usaha koperasi asalkan diiringi dengan rasio kredit bermasalah yang minim.
Barnabas menambahkan, untuk menjaga daya saing dan kesehatan koperasi, perlu memerhatikan tata kelola, aspek profil risiko, kinerja keuangan, dan kecukupan modal. “Sebuah koperasi dikatakan sehat bila keempat aspek itu sungguh-sungguh diperhatikan dan dilaksanakan,” ujarnya.
Pada tahun ini, Kopdit Pintu Air menargetkan pertumbuhan jumlah anggota menjadi 1 juta orang dan aset sebesar Rp4 triliun serta kantor cabang sebanyak 100 kantor. Ini berarti jumlah kredit yang disalurkan pun akan bertambah.
Sementara Ketua Pengurus Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, dalam banyak kesempatan mengungkapkan telah meminta jajarannya untuk memitigasi potensi kredit bermasalah. Ini dapat dilakukan dengan mengetahui profil risiko calon anggota peminjam. “Kami senantiasa menggunakan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit kepada anggota,” ungkap Jano.
Selain menerapkan manajemen risiko kredit, Kopdit Pintu Air juga konsisten menyelenggarakan pendidikan perkoperasian kepada anggota. Dengan demikian, diharapkan anggota dapat mengetahui dan memahami hak serta kewajibannya dalam berkoperasi. Sejauh ini, risiko kredit bermasalah dapat ditangani dengan baik oleh manajemen. (Kur).