Dua syarat utama koperasi sukses ditandai dengan pertama, kemampuan meningkatkan partisipasi anggota dan kedua, pengembangan kualitas sumber daya manajerial andal, kompeten dan bersertifikasi. Bagi KSP Makmur Mandiri, kualitas SDM merupakan aset utama pendorong pertumbuhan yang makin besar.
MENGELOLA usaha koperasi layaknya perusahaan besar tentu saja memerlukan standar kompetensi yang harus diakui secara nasional. Langkah itulah yang kini terus dikembangkan KSP Makmur Mandiri (KMM) guna meningkatkan kualitas manajerial karyawannya. Upaya tersebut kata Ketua KSP Makmur Mandiri Tumbur Naibaho, sudah dilakukan sejak pertama ia bertekad membangun usaha simpan pinjam berbasis koperasi pada tahun 2009. Hasilnya, KMM mampu berkembang dengan 86 kantor cabang tersebar di 13 provinsi. “Tahun ini kami ingin menambah jaringan kantor hingga 100 cabang dengan target 25.000 orang anggota,” ujarnya kepada PELUANG beberapa waktu lalu.
Bagaimana KMM dalam waktu singkat mampu merambah usaha yang cukup luas itu? Menurut Tumbur pihaknya sejak awal merekrut para pengelola yang memang mumpuni di bidangnya. Ahli di bidang marketing misalnya, tidak dibiarkan mengelola keuangan. Begitu pula sebaliknya, karyawan yang ahli keuangan tidak akan diizinkan melakukan lobi maupun menjalankan tugas kehumasan. “Semua kami tempatkan pada bidangnya, bahkan karyawan di bagian kasir, kami tingkatkan kompetensinya di bidang pengelolaan uang dengan mengikuti pelatihan dan uji kompetensi bagi petugas kasir koperasi,” ujar Tumbur. Dia mengatakan hal itu saat memberi penjelasan tentang Program Pendidikan dan Latihan Uji Kompetensi Kasir yang digelar KMM, pada 7-9 Mei lalu di Hotel Lembah Nyiur Puncak Jawa Barat. Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 60 petugas kasir KMM dari 12 Korwil di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Dengan uji kompetensi itu, Tumbur berharap petugas kasir KMM dapat memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KSNI) seusai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 15/2015 Tentang Usaha Simpan Pinjam. Dalam peraturan itu disebutkan, pengelola koperasi harus bersertifikasi. Untuk meraih sertifikasi itu, peserta mengikuti ujian tertulis dan wawancara, termasuk melakukan demonstrasi (role play). Petugas kasir yang memenuhi KSNI itu misalnya, sudah mampu membuat laporan yang akuntabel sesuai standar pelaporan keuangan. Selama ini belum semua kasir mencapai standar itu, ungkap Tumbur seraya menambahkan sejumlah materi yang diberikan selama Diklat, antara lain Manajemen Koperasi, Cara melakukan transaksi kas dan non kas, mengelola tabungan, komunikasi dan keterampilan IT, semuanya diharapkan dapat meningkatkan daya saing KMM di era digital yang belakangan makin kompetitif.
MANFAAT POSITIF
Pelaksanaann Diklat dan Uji Kompetensi Kasir KMM yang pertamakali diadakan ini mendapat respon positif dari peserta. Salah seorang peserta, Melati dari KSP Makmur Mandiri Cabang Ciputat mengatakan pengetahuannya di bidang kasir bertambah dengan ilmu-ilmu baru yang belum pernah dipelajarinya. “Saya ingin menjadi kasir yang berkompeten dan itu diakui dengan adanya sertifikat,” cetus dara berusia 22 tahun ini. Komentar senada diutarakan Nurbaeti, salah seorang staf KSP Makmur Mandiri Pusat. “Saya mendapatkan materi baru seperti berorganisasi dan melakukan transaksi secara profesional. Hal ini bekal bagi saya dalam pekerjaan,” ujarnya. (Van)