Tingkatkan Kolaborasi Koperasi dan UMKM, KemenKopUKM Bekerja Sama Dengan Berbagai Mitra

Tingkatkan Kolaborasi Koperasi dan UMKM
Tingkatkan Kolaborasi Koperasi dan UMKM, KemenKopUKM Bekerja Sama Dengan Berbagai Mitra/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk terus memperkuat komitmen dalam mengembangkan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui kolaborasi dengan berbagai mitra.

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Kerja Sama KemenKopUKM, Henra Saragih menghadiri kegiatan Kolaborasi Pengembangan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan melalui Kemitraan Kerja Sama Dalam Negeri, di Bandung, pada Selasa (6/2/2024).

Baca: KUKMI Dorong UMKM Kolaborasi dengan Usaha Besar

Dalam kegiatan itu, Biro Hukum dan Kerja Sama KemenKopUKM mengundang 15 mitra kerja sama dalam negeri yang terdiri dari tujuh Kementerian/Lembaga, lima BUMN/swasta, serta tiga perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM sepanjang 2023.

Adapun ke-15 mitra tersebut antara lain yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, LPP-Radio Republik Indonesia, Badan Standardisasi Nasional, Badan Pusat Statistik, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, Ombudsman RI, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Lazada Indonesia, Pegadaian, Ikatan Akuntan Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjajaran, dan Bina Nusantara University.

Dalam kegiatan ini, ia berharap agar seluruh kerja sama yang telah disusun dalam bentuk Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama atau MoU dapat diimplementasikan melalui berbagai program kegiatan yang berkolaborasi dengan banyak pihak.

“Hal ini bertujuan agar mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan koperasi dan UMKM,” ucap Henra dalam keterangan yang diterima Peluang News, Selasa (6/2/2024).

Ia menyampaikan, sejak Maret 2021 sampai dengan Desember 2023, KemenKopUKM telah memfasilitasi berbagai jenis kerja sama yang tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama sebanyak 150 dokumen dengan lebih dari 100 mitra kerja sama, baik di tingkat menteri maupun unit teknis.

“Sedangkan sepanjang 2023, KemenKopUKM melalui Biro Hukum dan Kerja Sama telah memfasilitasi sebanyak 45 kerja sama yang melibatkan 44 stakeholder, baik yang berasal dari sejumlah Kementerian/Lembaga, BUMN, swasta, hingga perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Menurut Henra, kerja sama yang terjalin tersebut telah mendukung tercapainya target beberapa program strategis KemenKopUKM, mulai dari program koperasi modern dan penyusunan RUU Perkoperasian, pengentasan kemiskinan ekstrem, PLUT KUMKM.

Kemudian program transformasi formal usaha mikro, Rumah Produksi Bersama, pembiayaan melalui skema KUR, serta Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Ia menambahkan, target serupa juga tengah diusahakan oleh KemenKopUKM pada tahun ini, di antaranya melalui program pendataan lengkap KUMKM dengan target 21,4 juta data, Rumah Produksi Bersama dengan target 7 lokasi, hingga revitalisasi pasar rakyat.

“Selain itu, terdapat juga program pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan di 97 kabupaten/kota, layanan rumah kemasan sebanyak 10 unit, hingga redisain 63 PLUT KUMKM,” ujarnya.

Henra menegaskan, target-target pembangunan tersebut tidak akan dapat dicapai secara sendiri-sendirizl, melainkan harus berkolaborasi dan bersinergi agar menjadi kata kunci bagi pencapaian target bagi banyak pihak.

Tak hanya itu, ia mengatakan, Biro Hukum dan Kerja Sama KemenKopUKM secara berkala juga selalu melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kerja sama yang telah dijalin untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari program dan kegiatan yang terimplementasi tersebut.

Exit mobile version