
Peluang News, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggelar kegiatan sosialisasi jaminan sosial kepada anggota koperasi di Yogyakarta bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran dari para anggota koperasi tentang pentingnya jaminan sosial serta cara memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada anggota koperasi di Indonesia.
“Untuk itu, kami berharap dengan adanya kegiatan ini, maka anggota koperasi dapat lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkannya secara optimal untuk kesejahteraan mereka,” ujar Supomo di Yogyakarta, Jumat (31/5/2024).
Apalagi, ia menilai bahwa informasi yang komprehensif mengenai program jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting untuk diberikan.
“Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik di tempat kerja dan dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Selain itu, ia menuturkan, LPDB-KUMKM juga memiliki harapan besar agar anggota koperasi dapat merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya jaminan sosial ini.
“Harapannya agar dapat mendorong lebih banyak anggota koperasi untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat menikmati manfaat jaminan sosial yang disediakan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana menerangkan, program ini tidak hanya ditujukan untuk pekerja formal, melainkan juga dapat dinikmati oleh para wirausaha maupun buruh yang mendaftar.
Adapub program BPJS Ketenagakerjaan ini menyediakan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
“Dengan mendaftar secara pribadi, maka para wirausaha dan buruh non-formal juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Beringharjo Ninawati menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.
Hal ini dikarenakan, menurutnya, sudah sangat tepat bagi anggota koperasi untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apalagi, selama ini masyarakat atau anggota koperasi kan biasanya mengetahui jaminan sosial hanya untuk kesehatan yakni BPJS Kesehatan, tetapi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan harus lebih disosialisasikan, karena memang programnya sangat bermanfaat apalagi untuk anggota koperasi,” tandasnya.