Jakarta (Peluang) : Kerja sama lintas negara ini diharapkan bisa mengcover proyek-proyek besar.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menandatangani kesepakatan dengan Islamic Insurance Association of London (IIAL) untuk membuka kesempatan kerja sama bisnis, khususnya peningkatan kapasitas.
Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas bisnis dengan kerja sama lintas negara. Seperti penandatangan kesepakatan yang dilakukan dengan IIAL.
Asosiasi akan memfasilitasi upaya tersebut dengan menghubungkan perusahaan asuransi nasional dengan internasional, khususnya Inggris. Saat ini, London mempunyai sekitar 13 perusahaan asuransi yang comply secara syariah.
“Asosiasi menjembatani perusahaan asuransi lokal bisa menjalin kolaborasi dengan jaringan luar. Karena dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memungkinkan,” ujar Erwin pada International Conference on (re) Takaful 2022, di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Kerja sama tersebut menurutnya, didasari dari rendahnya penetrasi asuransi syariah nasional. Kapasitas aset yang rendah tidak memungkinkan untuk mengcover risiko dari proyek-proyek besar.
Kemudian Erwin mencontohkan, yaitu proyek-proyek dari pembiayaan syariah atau sukuk seharusnya menggunakan asuransi syariah sebagai penjamin risikonya.
Namun menurutnya, kapasitas perusahaan asuransi syariah tidak mampu untuk menanggung sehingga terpaksa harus menggunakan asuransi konvensional.
“Diharapkan dengan kerja sama cross border, kita bisa mengcover lebih banyak proyek-proyek besar dalam hal penjamin risiko,” ujarnya.
Menurut Erwin, London mempunyai industri asuransi syariah yang cukup maju namun pasarnya rendah. Maka itu, dana-dana luar negeri ini mencari pasar, termasuk di Indonesia yang dinilai memiliki potensi besar.
Erwin berharap kerja sama ini akan menjadi awalan untuk kolaborasi B2B (Business to Business), agar pangsa pasar asuransi syariah bisa terus meningkat dengan memanfaatkan sindikasi kapasitas tersebut.
Kendati demikian, menurutnya, industri asuransi syariah nasional juga perlu memperhatikan kepentingan dalam negeri.
“Jangan sampai nanti ada capital outflow. Jadi kita tetap menakar risiko, sambil belajar ada transfer informasi sehingga bisa meningkatkan skala bisnis,” ujar Erwin.
Sementara itu, Secretary General Islamic Insurance Association of London (IIAL), Jon Guy mengatakan, permintaan asuransi syariah di Inggris cukup tinggi.
“Asuransi syariah mendukung program-program pemerintahan. Selama 30 terakhir, industri keuangan syariah di London terus berkembang dan menunjukkan pertumbuhan yang kuat,” tandasnya.