Peluang, Jakarta – Pemerintah mendorong, implementasi dan pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE) untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional. Upaya tersebut untuk meningkatkan iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional yang terus dilakukan Pemerintah.
Hal tersebut juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. NLE ini dengan cara mengintegrasikan layanan Pemerintah dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi.
“Ini sebagai upaya memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor, maupun pergerakan arus barang domestik, baik antar daerah dalam satu pulau, maupun antar pulau,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Untuk pemenuhan target penyelesaian Rencana Aksi (Renaksi) NLE menurut dia, pihaknya telah membangun pengembangan simplifikasi proses bisnis layanan Pemerintah dan kolaborasi antar sistem layanan logistik swasta, baik domestik maupun internasional.
Renaksi NLE sampai dengan Desember 2022 telah mencapai 90,5% dari total sejumlah 42 Renaksi. Layanan-layanan NLE tersebut telah diterapkan di 14 pelabuhan laut yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Pelabuhan Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.
Menko Perekonomian menjelaskan, keberhasilan implementasi NLE sangat ditentukan oleh integrasi dan simplifikasi sistem layanan di Pemerintah dan kolaborasi antara layanan G2G, G2B, dan B2B. “Utilisasi layanan-layanan NLE yang telah dioperasikan apakah telah berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha atau pengguna jasa, menjadi hal yang terpenting,” ucap Airlangga.
Selain upaya peningkatan partisipasi penyedia jasa logistik yang sudah terintegrasi ke dalam NLE, Menko Perekonomian mendorong untuk dilakukan percepatan penyelesaian penataan zonasi terminal petikemas, sinkronisasi jalur kereta api dan petikemas di pelabuhan serta menyelesaikan permasalahan lintas K/L terkait implementasi dan pengembangan NLE.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci, karena menjaga resiliensi ekonomi dan memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi membutuhkan kerja sama dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi NLE,” jelas Airlangga.
Hal senada disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai penanggung jawab operasional dalam pelaksanaan Penataan Ekosistem Logistik Nasional merangkap Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional, bahwa peran NLE telah berkontribusi dalam mendukung proses logistik nasional.
Menurut dia, melalui langkah terobosan pada layanan SSm Pengangkut, SSm Perizinan, dan SSm QC telah berhasil memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Berbagai layanan NLE telah dibuktikan memiliki dampak yang sangat positif terhadap efisiensi atau penurunan biaya dan waktu. Salah satu layanan NLE yakni Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) dalam proses pemeriksaan bersama (joint-inspection) antara Bea Cukai dan Karantina, berhasil mengefisiensi waktu hingga 22,37% dari seluruh proses serta menghemat biaya sebesar 33,48% atau mencapai Rp191,32 milyar. (alb)