
Peluang News, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional, Pemerintah akan meluncurkan skema kredit/pembiayaan baru, yakni Kredit Investasi Padat Karya.
Dia menyampaikan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh dirinya sendiri di kawasan Jakarta, Selasa (24/12/2024).
“Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya,” kata Airlangga.
“Melalui skema ini, para pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi. Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga/ marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
Guna mendapatkan kredit ini, lanjut Airlangga, para calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun syarat tersebut di antaranya yang pertama yaitu memiliki usaha yang produktif dan layak.
Kemudian, memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun, serta harus memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada 2025.
Dia menegaskan, hal ini merupakan salah satu bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan berbagai lapangan kerja baru yang semakin meluas.
“Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia,” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, upaya ini juga diharapkan agar dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik dan berkelanjutan.