hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tingkatkan Daya Saing, IKM Kosmestik Difasilitasi Sertifikat CPKB

JAKARTA-–Kementerian Perindustrian berupaya mendukung peningkatan daya saing produk kosmetik yang dihasilkan oleh sektor industri kecil menengah (IKM) agar mampu memenuhi standar mutu dan keamanan.

Direktur Jenderal Industri, Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menuturkan, salah satu upaya strategis yang dilakukan Kemenperin adalah memfasilitasi IKM memperoleh sertifikat penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). 

“Fasilitasi sertifikat CPKB diberikan untuk mendorong pertumbuhan IKM kosemetik, karena peluangnya besar sekali dengan permintaan konsumen yang semakin naik,” ujar  Gati di Jakarta, Sabtu (18/7/20).

Produsen harus menjamin bahwa kosmetik yang diproduksi bermutu baik, aman, tepat manfaat, dan melindungi masyarakat dari hal-hal yang merugikan kesehatan sebagai akibat dari pembuatan kosmetik yang tidak memenuhi syarat mutu.

 Program fasilitasi tersebut diselenggarakan melalui sosialisasi CPKB kepada masing-masing IKM, terutama bagi para karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan penerapan CPKB.

Dia menjelaskan, pihaknya juga aktif mendampingi pelaku IKM kosmetik untuk mendapat izin edar. Tidak hanya memfasilitasi, Kemenperin juga memberikan pendampingan tanpa dipungut biaya. 

“Peran pemerintah sangat diperlukan agar IKM bisa memperoleh sertifikasi CPKB serta izin edar,” tegasnya.

PT Satya Pranata Jaya, salah satu IKM produk kecantikan yang telah mendapatkan fasilitasi sertifikat penerapan CPKB dan izin edar oleh Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin pada 2019.  

IKM yang beroperasi sejak 2018 ini telah memiliki izin produksi, sertifikat CPKB dan komitmen halal, serta memiliki laboratorium riset dan kualitas kontrol sendiri yang berlokasi di Pergudangan Kosambi Permai, Dadap, Tangerang, Banten.

Lilis Yulianti, juru bicara PT Satya Pranata Jaya menjelaskan, dengan memiliki sertifikat penerapan CPKB, produksi perusahaan dapat meningkat dan jenis produknya juga semakin banyak dibanding sebelumnya.

“Setelah memperoleh fasilitasi CPKB dan izin edar, kami bisa memproduksi kosmetik dengan kualitas dan tata cara produksi yang lebih baik sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing dan bisa diterima di pasar,” tuturnya.

Sebagai catatan, IKM  ini masih mampu mempertahakan usahanya di tengah pandemi Covid-19. “Masa pandemi ini cukup mempengaruhi angka penjualan kami sekitar bulan April dan Mei. Namun, pada Juni, angka penjualan mulai berangsur membaik,” ungkapnya.

Lilis menambahkan, selama masa karantina di rumah, kesadaran konsumen untuk menjaga kesehatan kulitnya tetap meningkat. Hal ini berpengaruh pada penjualan skincare seperti serum atau masker, serta produk kosmetik mata seperti maskara, pensil alis, eyeliner dan lain-lain.

Kewajiban menggunakan masker membuat konsumen memakainya dalam waktu yang cukup lama. Hal ini berpengaruh pada kondisi kulit wajah, sehingga penjualan produk skincare anti acne juga meningkat pesat. “Selain itu, kami memproduksi hand

pasang iklan di sini