
Peluang news, Jakarta – Usai ditutup pada awal Oktober 2023 lalu, TikTok Shop telah kembali dibuka pada hari ini, Selasa (12/12/2023).
Tak berdiri sendiri, TikTok Shop hadir dengan bermitra bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Mengenai hal ini, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menekankan agar platform asal China tersebut dapat mematuhi berbagai regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia.
Selain itu, ia juga menegaskan agar TikTok dan GoTo dapat mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita, dan membangun bisnis model yang berkelanjutan,” ujar Teten dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Ia menjelaskan, regulasi tersebut di antaranya yang pertama yaitu tentang kebijakan multichannel di e-commerce, mengenai kepatuhan pemisahan e-commerce dari media sosial.
“Yang kedua, TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya,” jelas Teten.
“Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal,” imbuhnya.
Ketiga, ia juga meminta agar TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap.
Teten menegaskan, barang impor yang bisa dijual di online harus memiliki izin edar dari BPOM, SNI, dan memiliki sertifikasi halal.
“Semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia,” tegasnya.
Keempat, TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri.
“Kelima, platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Hal ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka,” kata Teten.
“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk-produk UMKM,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya TikTok telah menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Hal ini dilakukan usai adanya pemerintah menekankan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.
Saat ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia telah dikombinasikan di bawah naungan PT Tokopedia.
Dengan demikian, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia secara resmi akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.