YOGYAKARTA—Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan pemeriksaan bus pariwisata yang melintas pada akhir pekan. Hal ini karena sesuai instruksi Menteri Perhubungan semua bus pariwisata harus masuk ke terminal untuk dilakukan skrining. Terutama pemeriksaan kartu vaksin bagi seluruh penumpang yang dibawa.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengakui rombongan wisatawan tidak tertib mengikuti aturan pemerintah dinilai sulit dibendung. Terutama yang masuk wilayah Kota Yogya dengan armada bus pariwisata tanpa melalui skrining atau pemeriksaan di Terminal Giwangan.
Hal itu menjadi risiko wilayah Yogya menjadi daerah terbuka. Sehingga banyak pintu masuk yang dapat diakses oleh pengunjung.
“Rombongan wisatawan yang dinilai tidak tertib tersebut memarkir armada bus di wilayah perbatasan atau toko oleh-oleh. Kemudian melanjutkan perjalanan ke pusat kota menggunakan armada lebih kecil baik angkutan daring maupun sewaan,” ujar Heroe, Senin malam (1/11/21).
Dikatakannya, meski di wilayah lain sebetulnya sudah dicek, mereka juga tetap masuk ke Terminal Giwangan. Di samping pengecekan ulang juga agar bisa memperoleh stiker parkir.
Dengan adanya stiker parkir tersebut maka setiap bus pariwisata sudah ada kepastian lokasi untuk memarkir armadanya. Alur lalu lintas yang harus dituju ke arah lokasi parkir pun telah ditentukan. Sehingga tidak lagi harus berputar-putar mencari tempat parkir yang bisa berimbas pada kepadatan arus lalu lintas di pusat kota.
Skrining atau kebijakan ‘one gate system’ bagi bus pariwisata justru menjadi embrio penataan lalu lintas sekaligus menuju wisata sehat di Kota Yogya.
Antisipasi wisatawan yang tidak tertib justru dilakukan dengan mencegah potensi kerumunan di wilayah destinasi wisata.
Da menuturkan, pada akhir pekan kemarin, tim gabungan dari unsur Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Polresta dan Kodim Yogya diterjunkan guna menghalau kerumunan. Hanya, harus ada penguatan tim gabungan karena kerumunan yang harus dikendalikan karena tingkat keramaian yang cukup tinggi tiap akhir pekan.
Oleh karena itu, pihaknya pekan ini akan meluncurkan aplikasi Sugeng Rawuh guna membatasi kunjungan di Malioboro. Terutami durasi kunjungan dua jam untuk wisatawan di sepanjang Malioboro dan tiga jam untuk parkir armada bus. Pembatasan durasi tersebut harus menggunakan aplikasi khusus karena belum bisa diakomodir melalui Peduli Lindungi.
Sebagai catatan pada awal Oktober lalu, ketika masih dalam PPKM Level 3, hampir semua tempat di Yogyakarta ramai pengunjung dari luar provinsi tersebut. Padahal, pemerintah baru membolehkan tujuh destinasi wisata yang buka di masa PPKM Level 3. Tujuh destinasi wisata itu adalah Tebing Breksi, Taman Wisata Merapi Park, dan Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman; Hutan Pinus Mangunan, Seribu Batu, dan Pinus Pengger di Kabupaten Bantul; serta Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta.





