Dukungan anggota dengan menerima penundaan Pinjaman Hari Raya (PHR) turut menjaga likuiditas koperasi. Layanan online kepada anggota pun menjadi pilihan sesuai anjuran Pemerintah.
Penyebaran virus Covid-19 yang hingga kini belum ditemukan antivaksinnya, mendorong Kopwan Setia Bhakti Wanita (SBW) – Jawa Timur untuk mengubah cara layanan kepada anggota. Dari yang biasanya tatap muka menjadi serba online sesuai anjuran dari Pemerintah.
Rr. Koesoemo Wardhani, Ketua Kopwan SBW mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah terobosan dalam layanan akibat pandemi Covid 19. Misalnya dengan menunda pencairan Pinjaman Hari Raya (PHR) untuk menjaga likuiditas. “Kami terpaksa menunda pencairan PHR untuk mempertahankan likuiditas di tengah pandemi Covid 19,” ujar Wardhani.
Keputusan penundaan ini mendapatkan dukungan dari anggota yang menyadari pentingnya kebersamaan untuk menjaga kelangsungan usaha koperasi. Padahal selama ini, omzet PHR cukup besar. Pada tahun lalu saja, omzetnya sebesar Rp36,5 miliar dari 11.142 transaksi yang diakses oleh 80% anggota.
Suhermin, Wakil Ketua I Kopwan SBW menambahkan, untuk pinjaman selain PHR tetap direalisasikan. “Untuk fasilitas pinjaman lain melalui kelompok yang nilainya mencapai Rp27 juta per anggota masih tetap dibuka seperti biasanya,” ujar Suhermin.
Chandra Fatmawati, Wakil Ketua II Kopwan SBW mengungkapkan, sejak Mei lalu semua kewajiban anggota telah disetor ke rekening Penanggung Jawab (PJ) kelompok dan setelah lengkap baru ditransfer ke rekening SBW. “Tentu saja batas waktu setor tidak boleh lebih 24 jam setelah pertemuan kelompok sebagaimana ketentuan sistem tanggung renteng. Semua pembayaran tersebut dalam pantauan PPL sebagai pembina kelompok,” ujar Chandra.








