hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Ragam  

Terlibat Korupsi Izin Ekspor Produsen Migor Dicabut

Jakarta — Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menerangkan, terdapat beberapa sanksi yang bisa dikenakan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.

Muncul desakan agar Pemerintah mencabut izin ekspor produsen minyak goreng terlibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Pertama, penghentian sementara aktivitas ekspor CPO dan produk turunannya. Selain karena proses penyidikan di Kejaksaan Agung, juga sebagai bentuk sanksi agar perusahaan lebih mengutamakan pasokan CPO untuk kebutuhan dalam negeri.

“Khususnya bagi industri minyak goreng,” Ucap Bhima, Kamis (21/4/2022).

Yang kedua, lanjut Bhima, perlu dilakukan evaluasi dan penghentian perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit. Apabila ada lahan yang belum beroperasi atau masuk kategori lahan tidur, dapat dialihkan HGU-nya oleh negara.

“Apabila ada lahan yang belum beroperasi atau masuk kategori lahan tidur, dapat dialihkan HGU-nya oleh negara,” Ucap Bhima, Kamis (21/4/2022).

Kemudian, menurut Bhima, perlu diusut pajak perusahaan kelapa sawit termasuk segala bentuk upaya penghindaran pajak lintas negara

“Yang keempat, mewajibkan Devisa Hasil Ekspor dari CPO di tiga perusahaan yang terlibat pemufakatan jahat untuk dimasukkan ke dalam perbankan di dalam negeri dan wajib konversi ke rupiah,” Ucap Bhima, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Rahma Gafmi. Pencabutan izin ekspor untuk perusahaan yang terbukti melanggar peraturan DMO ekspor tepat dilakukan. 

Sebab, kejahatan yang dilakukan oknum pada perusahaan tersebut telah menyulitkan banyak pihak, menyebabkan kelangkaan, dan penderitaan masyarakat terutama usaha kecil. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan setidaknya empat orang tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

“Tersangka ditetapkan empat orang,” Ucap Burhanuddin, Kamis (21/04/2022).

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana dan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.

Lalu, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor. Menurut Burhanuddin, penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate