octa vaganza

Terimbas Covid-19, 698 Hotel di Indonesia Tutup Sementara

JAKARTA—Sektor pariwisata menjadi yang paling terdampak meluasnya wabah virus corona (Covid-19). Penurunan okupansi yang sangat drastis dan berlangsung sangat cepat membuat sebanyak 698 hotel di seluruh Indonesia menutup sementara operasionalnya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Rabu (1/4/20).

Menurutnya, penutupan sementara hotel tersebut paling banyak terjadi di Bali, begitu juga DKI Jakarta yang sudah menjadi zona merah penyebaran virus corona.

“Sebarannya banyak, mungkin Bali paling banyak, di Jakarta juga,” tutur Hariyadi.

Hariyadi menambahkan sejumlahhotel yang tutup sementara, menerapkan cuti di luar tanggungan perusahaan, unpaid leave, cuti yang tidak dibayarkan.

“Itu yang terjadi seperti itu karena perusahaan tidak punya dana cash yang cukup,” ungkap Hariyadi.

Sementara Sekjen PHRI, Maulana Yusran menuturkan, saat ini tingkat okupansi hotel di Indonesia sudah di bawah 9%. Karena tipisnya jumlah pengunjung, akhirnya ratusan hotel terpaksa menutup operasionalnya untuk sementara.

“Mereka punya banyak pertimbangan mana yang lebih baik, apakah menutup atau tetap buka. Karena mereka juga punya subsidi operasional di dalam itu,” jelas Maulana.

Menurutnya, sebagian besar hotel menyatakan penutupan hingga waktu yang tak ditentukan. Hal tersebut dilakukan melihat belum jelasnya situasi penyebaran corona ini.

Maulana juga meminta pemerintah terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperhatikan betul fenomena ini. Sehingga, dapat mengetahui kebijakan apa yang diperlukan.

Dia menyebut pihaknya membutuhkan kebijakan di dalam situ.  Pariwisata adalah sektor yang paling terdampak dalam hal ini. Penurunan okupansi itu berlangsung begitu cepat.

“Jadi kekuatan cash flow kita pun, yang tadinya ada bisa bertahan 3 bulan, tapi kan nggak semua juga bisa bertahan 3 bulan. Ada yang tidak bisa,” jelas Maulana.

Untuk menangani dampak unpaid leave lebih besar kepada tenaga kerja di sektor perhotelan, ia meminta pemerintah mengeluarkan bantuan. Misalnya membebaskan iuran asuransi kesehatan sementara waktu.

“Kalau kita sudah melakukan unpaid leave, perusahaan itu kan laporannya jadi nggak benar. Akhirnya fasilitas kesehatan terhadap tenaga kerja mereka kan mati. Minimal laporannya dibaikkan dulu. Nah kemudian BPJS-nya diberi relaksasi, nggak usah dibayar. Jadi mereka walaupun di-unpaid leave masih bisa menikmati faskes tersebut. Itu penting,” tegas Maulana.

Pihaknya juga mengusulkan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dalam waktu dekat. Langkah itu menurutnya dapat menolong pegawai terdampak dalam krisis yang diakibatkan pandemi corona ini.

Para pegawai ada yang mengusulkan kalau bisa tunjangan hari tuanya dicairkan  sehingga mereka masih punya uang untuk hidup mungkin tiga bulan.

“Kan kasihan, tapi kondisi perusahaan kan sebenarnya nggak tega juga sama karyawan, tapi itu kondisi yang ada. Kita hidup berdasarkan cash harian loh ini,” pungkasnya (Fadli).

Exit mobile version