hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Terdampak Bencana, Layanan Sertipikat di Aceh Tamiang Tetap Jalan!

Foto dok. ATR/BPN

PeluangNews, Jakarta – Bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh berdampak pada berbagai sektor, termasuk pelayanan administrasi pertanahan. Meski menghadapi keterbatasan fasilitas, pemerintah memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan, khususnya bagi warga terdampak yang membutuhkan kepastian hukum atas tanahnya.

Dampak tersebut turut dirasakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Namun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pelayanan.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, memastikan bahwa percepatan penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana terus dilakukan.

“Kami mempercepat proses layanan sertipikat pengganti pascabencana alam. Layanan tetap berjalan setiap hari, dan hari ini di Aceh Tamiang sudah mulai dilaksanakan dengan membuka posko layanan,” ujar Awaludin dalam kegiatan Penyerahan Taruna/i KKNP-PTLP STPN di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Langkah percepatan tersebut didukung oleh Surat Edaran Sekretaris Jenderal ATR/BPN sebagai dasar pelaksanaan layanan secara intensif. Menurut Awaludin, kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah di tengah proses pemulihan pascabencana.

Ia mengakui bahwa kondisi Kantah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini belum sepenuhnya memenuhi standar operasional. Untuk itu, pelayanan dibuka di lokasi sementara. Kantah kini beroperasi dari gedung sewa guna di Jalan A. Yani No. 4 dan 5, Simpang Perumnas Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Dalam kondisi apa pun, kami tidak bisa menolak layanan dari masyarakat. Kami berpacu dengan waktu untuk mempercepat proses restorasi arsip sehingga masyarakat yang sedang mengajukan permohonan dapat segera memperoleh dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.

Komitmen serupa ditegaskan Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini. Ia memastikan pelayanan tetap diberikan secara optimal meskipun berlangsung di lokasi sementara.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan secara optimal. Seiring proses pemulihan yang terus berjalan, layanan sendiri sebenarnya telah dibuka sejak Januari. Kami juga menyiapkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan. Sejauh ini, kami telah melayani penerbitan sertipikat pengganti, baik untuk Sertipikat Hak Milik (SHM) maupun sertipikat wakaf,” ungkap Evan.

Dengan pembukaan posko layanan dan percepatan proses administrasi, ATR/BPN berharap masyarakat terdampak bencana tetap dapat mengakses layanan pertanahan tanpa hambatan, sekaligus memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya di tengah masa pemulihan.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate