hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Terbukti Bersalah, DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Terbukti Bersalah, DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menuturkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari telah terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang melibatkannya.

Adapun putusan itu tercantum dalam Putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 dan dibacakan langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Kantor DKPP, Jakarta, hari ini, Rabu (3/7/2024).

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ucap Heddy saat membacakan amar putusan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” sambungnya.

Kemudian, DKPP juga menyampaikan, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera mencari pengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari usai putusan tersebut dibacakan.

Tak hanya itu, DKPP juga meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat turut mengawasi jalannya putusan tersebut hingga tuntas.

Sebagai informasi, sanksi pemecatan ini diawali dengan adanya laporan dari seoranf perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, pada Kamis (18/4/2024), kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim dilaporkan lantaran melakukan upaya pendekatan terhadap korban pada Agustus 2023 hingga Maret 2024 dan diduga menggunakan relasi kekuasannya.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung mengundurkan diri sebagai PPLN dan iia memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.

Ternyata, pengaduan terhadap Hasyim terkait dugaan tindak asusila bukan merupakan aduan yang pertama, melainkan ia juga pernah dilaporkan oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas pada beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Hasyim Asy’ari menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya usai dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun hal ini disampaikan Hasyim karena menurutnya pemecatan tersebut membuat dirinya menjadi bebas atas tugas-tugas beratnya sebagai penyelenggara Pemilu di tanah air.

“Saya ingin menyampaikan Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugad berat saya sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

pasang iklan di sini