hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tentukan Nasib Dharma Pongrekun, KPU DKI Bakal Gelar Rapat Pleno Senin Besok

Tentukan Nasib Dharma Pongrekun, KPU DKI Bakal Gelar Rapat Pleno Senin Besok/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno pada Senin (19/8/2024).

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, rapat itu akan membahas nasib atau status pasangan cagub dan wagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana usai ramai aduan soal pencatutan KTP.

“Jadi, tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” ujar Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Namun, ia enggan membeberkan secara detail mengenai apakah KPU Jakarta dapat membatalkan status kelolosan Dharma Pongrekun-Kun.

Dody hanya menyatakan, pihaknya akan menunggu hasil rapat pleno tersebut.

“Nanti kami akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya nggak bisa berikan kesimpulan terlalu dini nanti, (rapat pleno) tanggal 19 Agustus,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu, ia mempersilakan masyarakat yang KTP-nya dicatut untuk mengadu ke Bawaslu Jakarta atau help desk KPU Jakarta.

“Proses ini kan tidak ujug-ujug ya, misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat misalnya, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan,” terang Dody.

“Tentu kan kita harus bersikap adil juga karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya. Nah hal-hal itu tentu kami timbang, kami timbang seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami akan hormatinya prosesnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari jalur independen. Namun, kelolosan Dharma itu diikuti dengan kehebohan karena sejumlah warga mengaku KTP-nya dicatut untuk memenuhi syarat minimal dukungan Dharma-Kun.

pasang iklan di sini