hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Berita  

Temuan 86.034 Produk Pangan Tidak Memenuhi Kriteria

Produk ilegal itu umumnya produksi Cina, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil. Karenanya, BPOM ajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan Cek Klik jelang belanja produk pangan.

DALAM kondisi Natal, tahun baru, atau Lebaran, intensitas peredaran pangan meningkat. Untuk mengantisipasinya, BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) mengintensifikan pengawasan pangan. Kegiatan ini, kata Pelaksana Tugas BPOM Lucia Rizka Andalusia, diselenggarakan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia sejak 1 Desember 2023 hingga Januari 2024 pada 731 sebaran jenis sarana peredaran yang diperiksa.

Alhasil, ditemukan 29,98 persen produk yang TMK, dengan sebaran jenis sarana peredaran yang diperiksa pada sarana ritel modern 16,16 persen, sarana ritel tradisional 12,18 persen, gudang distributor 1,48 persen, gudang niaga elektronik atau e-commerce 0,12 persen, dan gudang importir 0,04 persen. Adapun nilai ekonomi dari produk pangan TMK  sebesar Rp1,638 miliar, dengan rincian tanpa izin edar Rp1,339 miliar, kadaluarsa Rp253 miliar, dan rusak Rp44 miliar.

Temuan produk ilegal paling banyak sebagian besar merupakan produk Cina, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura. Untuk itu, Rizka mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan Cek Klik sebelum berbelanja produk pangan.

Cek klik yang pertama, jangan sampai kemasan rusak. Misalnya jangan sampai kaleng rusak atau mengembung. Kedua, cek kedaluwarsa dan membaca label, dimana masyarakat harus hati-hati dengan kandungan gula, garam, lemak yang sudah tertera persentasenya dalam informasi nilai gizi di kemasan. Cek klik yang ketiga, yakni cek nomor izin edar pada situs web resmi BPOM.

BPOM RI melaporkan temuan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dimana ada 86.034 produk yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Dari 86.034 produk yang TMK, 52,90 persen produk tanpa izin edar (TIE), 41,41 persen kadaluarsa, dan 5,69 persen produk rusak.

Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 oleh BPOM menyebutkan lima wilayah kabupaten/kota dengan jumlah temuan pangan tidak memenuhi kriteria (TMK).

Produk tanpa izin edar (TIE) impor ditemukan pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbesar BPOM, dengan rincian di Jakarta, Tarakan (Kalimantan Timur), Batam, Pekanbaru (Riau), Sanggau (Kalimantan Barat) makanan ringan non-ekstrudat. Kemudian, produk kedaluwarsa terbanyak ditemukan pada lima UPT BPOM, di antaranya di Kabupaten Belu (NTT), Ambon (Maluku), Kabupaten Sumba Timur (NTT), Sofifi (Maluku Utara), Kabupaten Pulau Morotai (Maluku Utara).

Sementara itu, produk rusak yang ditemukan di lima UPT BPOM yang terbanyak, yakni produk susu UHT atau steril di Kabupaten Belu (NTT), produk krimer kental manis di Manokwari (Papua Barat), produk tepung bumbu di Pangkal Pinang (Bangka Belitung), biskuit di Ambon, dan ikan dalam kaleng di Kendari (Sulawesi Tenggara).

Untuk mengantisipasi tersebarnya produk-produk TIE, kedaluwarsa, dan rusak semakin meluas di masyarakat, BPOM senantiasa melakukan pengawasan berimbang dan dukungan pada pelaku usaha.

“BPOM melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, baik melalui pendampingan atau pembinaan, maupun fasilitasi kemudahan berusaha,” ujar Rizka.

Ia mengemukakan BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas. “Masyarakat harus betul-betul kita edukasi supaya menjadi konsumen cerdas dengan literasi tinggi, bacalah informasi yang paling tepat, kalau obat dan makanan ya harus dari BPOM,” tutur Rizka Andalusia.●

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate