hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tegakkan Hukum Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, OJK Peroleh Penghargaan Dari Bareskrim

OJK memperoleh penghargaan dari Bareskrim Polri atas prestasi penegakan tindak pidana dalam sektor jasa keuangan/Dok. Istimewa

Peluangnews, Bali – Tindak pidana di sektor jasa keuangan kian terjadi di Indonesia. Ada sejumlah pihak yang turut membantu Bareskrim Polri dalam menegakkan tindak pidana tersebut, salah satunya yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Atas prestasinya, OJK kembali memperoleh penghargaan dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum tindak pidana sektor jasa keuangan dalam kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga 2023.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim, Brigjen Raden Firdaus Kurniawan mewakili Kabareskrim kepada Tongam L Tobing selaku Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dalam kegiatan Rapat Koordinasi Korwas PPNS tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Bali, Kamis (16/11/2023).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti dari keberhasilan upaya dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan memperkuat soliditas, koordinasi dan sinergitas penyidik OJK dan penyidik Polri.

OJK memperoleh penghargaan dari Bareskrim Polri atas prestasi penegakan tindak pidana dalam sektor jasa keuangan/Dok. Istimewa

Selain itu, penghargaan ini juga membuktikan, pengawasan dan pembinaan Korwas PPNS kepada penyidik OJK telah berjalan dengan baik dan optimal hingga saat ini.

“Sampai Oktober 2023, OJK telah menyelesaikan 115 berkas perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal, dan 20 Perkara Industri Keuangan Non-Bank,” ujar Aman dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Aman menjelaskan, OJK tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada para aparat penegak hukum dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan.

“Selama 2023, OJK telah menyelenggarakan sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Dengan demikian, upaya preventif dan efektifitas penegakan hukum yang dilakukan OJK diharapkan dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi terjadinya tindak pidana sektor jasa keuangan.

pasang iklan di sini