GUBERNUR Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara resmi meluncurkan BI Fast Payment atau BI Fast pada hari Selasa (21/12). Sistem ini akan menerapkan tarif transfer antarbank maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi. “Infrastruktur sistem pembayaran retail yang beroperasi tanpa henti, 24/7 dan seketika real time yang cepat, murah, mudah, dan andal,” ujar Perry melalui video virtual.
BI Fast dipersembahkan untuk negeri, masyarakat, dan industri, yang diharapkan bisa mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. “Mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end to end, perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, juga mendorong inklusi ekonomi dan keuangan,” kata Perry.
Peluncuran BI Fast diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional, yang juga menjadi tema peluncurannya, yakni Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri. “Terima kasih dan kami mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung acara dan peluncuran BI Fast. Secara khusus apresiasi kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan seluruh insan sistem pembayaran Indonesia yang telah menunjukkan komitmennya mendukung keberhasilan implementasi BI Fast,” ucap Perry.
Berikut 22 bank yang akan terintegrasi pada sistem BI Fast pada tahap awal. Rinciannya 1. BTN, 2. DBS Indonesia, 3. Bank Permata, 4. Bank Mandiri, 5. Bank Danamon, 6. CIMB Niaga, 7. BCA 8. HSBC, 9. UOB 10. Bank Mega, 11. BNI, 12. BSI 13. OCBC NISP, 14. BRI, 15. UUS BTN, 16. UUS Permata, 17. UUS CIMB Niaga, 18. UUS Danamon, 19. BCA Syariah, 20. Bank Sinarmas, 21. Citibank, 22. Bank Woori. Sementara, untuk daftar bank tahap kedua yakni pada minggu keempat Januari 2022 akan bertambah 22 bank, yaitu: 1. KSEI, 2. Bank Sahabat Sampoerna, 3. Bank Harda Internasional, 4. Bank Maspion, 5. KEB Hana, 6. BRI Agroniaga, 7. Ina Perdana, 8. Bank Mantap, 9. Bank Nobu, 10. UUS Jatim, 11. Bank Jatim, 12. Multi Artha Sentosa, 13. Bank Mestika Dharma, 14. Bank Ganesha, 15. UUS OCBC NISP, 16. Bank Digital BCA, 17. UUS Sinarmas, 18. Bank Jateng, 19. UUS Bank Jateng, 20. Standard Chartered, 21. BPD Bali, 22. Bank Papua.●(Nay)