JAKARTA—-Tarif Mass Rapid Transit (MRT) maupun Light Rail Transit (LRT) sudah ketok palu. Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif MRT Rp8.500 dan LRT sebesar Rp5.000.
“Kami putuskan harga tiket MRT senilai Rp8.500 dan LRT Rp5.000,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi setelah penetapan tarif itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta, pada Senin (25/32019).
Menurut Prasetyo tarif MRT senilai Rp8.500 sudah sesuai dengan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Dia juga mengungkapkan tabel tarif menurut hitungan jaraknyadari halte ke halte, kan nanti berubah,” kata Prasetyo.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. Selepas Rapimgab di DPRD DKI, Saefullah segera menemui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menyampaikan keputusan tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT Jakarta Rp10 ribu setelah subsidi Rp21.000. Sementara tariff LRT untuk penumpang Rp6.000 dengan subsidi Rp35.000.
Pertanyaan apakah para pemilik mobil beralih ke MRT dengan tarif seperti itu? Tanggapan mereka beragam. Wanda, misalnya warga Pasar Minggu beranggapan naik MRT hanya efesien bagi mereka yang tinggal sekitar Lebak Bulus.
Tetapi yang tinggal di wilayahnya untuk naik angkutan umum ke Lebak Bulus mengeluarkan biaya lagi. katakanlah itu dengan taksi daring sekalipun. “Jadi sampai saat ini ya, saya sama saja,” ujar karyawan swasta di bilangan Jakarta Pusat ini yang sehari-hari menggunakan kendaraan pribadi.
Sementara Nina warga Ciputat bersedia. Selain rumahnya tidak terlalu jauh ke Terminal Lebak Bulus, ibu rumah tangga ini beranggapan kewajiban pemerintah menyediakan transportasi massal yang mudah dijangkau, murah dan nyaman.
“Seperti di Singapura, Bangkok dan Jepang. Tapi ya itu memang harus siap semuanya. kebersihan dan kenyamanan penumpang. Terutama keselamatan,” kata Nina (Irvan Sjafari)