JAKARTA—-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, apabila tidak disubsidi maka tarif Mass Rapid Transit (MRT) bisa mencapai antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI.
Tarif itu bagi sebagian besar masyarakat tidak terjangkau dengan daya beli masyarakat. Itu sebabnya tarif itu harus disubsidi hingga Kemenhub mengusulkan menjadi Rp8.500 per 10 kilometer kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya rasa cukup reasonable kalau angkutan modanya maksimal,” cetus Budi saat meninjau MRT Jakarta, Kamis (14/2).
Namun hingga saat ini belum ada angka pasti yang dikeluarkan oleh Pemrov. Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan sebelum pengoperasian, besaran tarif tersebut akan dirilis.
“Kami masih menunggu dari pihak Pemrov, besaran yang akan dirilis kami belum tahu,” kata dia.
Tarif yang diusulkan Menhub senada dengan yang pernah diungkapkan Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Agung Wicaksono, yang menyebut Rp8.500 per 10 kilometer (km) pertama per perjalanan. Setelah melewati 10 km, tarif yang akan dikenakan sebesar Rp700 per km.
Dengan demikian dengan panjang rute MRT fase I yang mencapai 16 kilometer, maka total tarif perjalananan MRT dari Lebak Bulus-Bundaran HI mencapai Rp13 ribu per perjalanan. Waktu tempuh antara Lebak Bulus-HI mencapai 30 menit, waktu yang relatif lebih cepat dibanding menempuh kemacetan.
Sementara itu Ketua Presidium Komunitas Transportasi Indonesia Musa Emyius mengatakan, kalau MRT ditujukan untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna angkutan umum massal selayaknya tarifnya Rp7.500 dari Lebak Bulus-HI. Jumlah itu bisa menjangkau banyak kalangan.
“Namun memang imbasnya subsidi jadi cukup besar. Tinggal dicari pendapatan lain selain daripada tiket untuk mengurangi subsidi,” ujar Musa kepada Peluang, Kamis (14/2/2019) (van/berbagai sumber).