Jakarta (Peluang) : Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah diharapkan mampu memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin mengatakan, peluncuran Tapera Syariah sangat tepat bagi industri keuangan syariah di tengah meningkatnya preferensi akan produk dan jasa yang sesuai syariah.
“Kehadiran Tapera Syariah sejalan dengan pengembangan ekonomi syariah karena memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui skema tabungan perumahan yang sesuai prinsip syariah,” kata Ma’ruf dalam peluncuran Tapera Syariah, secara daring, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, semakin luas cakupan kepesertaan Tapera Syariah akan mendongkrak tingkat inklusi keuangan syariah sehingga literasi tentang skema produk tabungan ini harus ditingkatkan.
“Tapera Syariah harus komitmen pengelolaan dana tabungan perumahan dengan prinsip syariah yang mengedepankan asas gotong royong, berkeadilan, aman dan halal,” ujar Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)..
Wapres mengatakan, Tapera Syariah menjadi sarana untuk membantu mewujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat. Sehingga bisa mengurangi selirih antara kebutuhan dan persediaan (backlog) perumahaan di daerah hingga nasional yang kini mencapai 12,75 juta unit.
“Secara nasional, sekitar 80 persen masyarakat sudah tinggal di rumah dengan status milik pribadi. Namun, ada 20 persen masyarakat yang belum mencukupi atas hunian,” kata Ma’ruf. dalam grand launching Tapera Syariah secara virtual, Selasa (23/8/2022).
Karena itu, menurut mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) kehadiran Tapera Syariah bisa membantu masyarakat yang belum mencukupi kebutuhan atas huniannya. Sebab, tidak semua masyarakat memiliki kematangan finansial untuk membeli hunian.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan rumah dari bank syariah mencapai Rp 103,24 triliun per Maret 2022. Jumlah ini naik hampir 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
“Saya dapat laporan per Agustus 2022, tercatat 6,75 persen peserta aktif Tapera yang minat terhadap prinsip pembiayaan syariah,” pungkas mantan Ketua Harian Dewan Syariah Nasinal (DSN) MUI. (s1).