
Secara umum, periode 2025 dilalui tanpa hasil yang mengejutkan sama sekali. Indikator ekonomi makro membuktikan pertumbuhan ekonomi yang dicapai tak beranjak dari angka 5 persen. Pada triwulan I/2025 pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 4,87% atau lebih rendah diperiode yang sama tahun 2024, yaitu 5,11 persen. Pada triwulan II/2025 terjadi perbaikan, yaitu 5,12% tapi turun lagi di triwulan III/2025 yang hanya 5,04 persen.
Bagaimana halnya dengan hasil kinerja perekonomian dunia? Data Bank Dunia (the World Bank) memang menunjukkan pertumbuhan PDB tahunan dunia masih stagnan atau tidak mengalami perubahan. Pada tahun 2023 dan 2024 capaiannya masing-masing hanya 2,90 persen saja. Terkonfirmasi juga, bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi di beberapa negara maju cukup berpengaruh. Hanya saja, tidak seluruh negara mengalami hal yang sama. Terdapat juga negara yang tumbuh di atas rata-rata perekonomian dunia.
Salah satunya, adalah unjuk kinerja perekonomian dikawasan ASEAN. Adalah Vietnam yang menjadi negara dengan capaian pertumbuhan ekonomi tertinggi. Capaiannya konsisten ditahun 2024, baik dari triwulan I, II, dan III, yang masing-masing sebesar 5,87%, 7,09% dan 7,4% secara tahunan (yoy). Kontribusi konsumsi akhir di Vietnam merupakan penyumbang terbesar, hampir 60% dari laju pertumbuhan keseluruhan. Sebuah hal untuk dipertanyakan atas menurunnya kontribusi konsumsi dalam perekonomian Indonesia.
Data urut waktu (time series) pertumbuhan ekonomi tahunan Indonesia selama 20 tahun terakhir tidak ada perubahan yang signifikan. Maka, dapat dipastikan, realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan IV hanya akan tercapai kurang lebih 5,15 persen dan tahunan 5,04 persen saja. Artinya, intervensi kebijakan pemerintah masih belum berpengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian. Pertumbuhan ekonomi tahunan secara regional atau kewilayahan masih tidak merata atau jomplang. Ditambah perbedaan karakteristik sektoral antara satu daerah/provinsi dengan daerah/provinsi yang lainnya.
Dominasi capaian pertumbuhan ekonomi terbaik masih tetap berada di wilayah Pulau Jawa dengan kontribusi Produk Domestik Bruto Regional (PDRB) lebih dari 57,05 persen atas PDB nasional (2023). Dua tahun lalu, PDB ADHB mencapai Rp20.892,4 triliun dengan perolehan per kapita sejumlah Rp75 juta atau US$4.919,7. Sedangkan, PDRB tahun 2024 berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai Rp22.139,0 triliun (harga berlaku), dan per kapita sekitar Rp78,6 juta (US$4.960,3).
Pada 2025, capaian PDB ADHB sampai dengan triwulan III mencapai Rp17.672,9 triliun. Kontribusi terbesarnya, berasal dari triwulan III/2025 sejumlah Rp6.060 triliun. Agar mencapai sasaran nilai PDB ADHB tahunan Rp22.000-23.000, maka ditriwulan IV harus terbentuk lebih dari Rp5.000 triliun. Jika tidak, maka capaiannya lebih rendah dibanding 2023 dan 2024.
Kinerja PDB tahun 2025-pun didorong sebagian besar oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan. Sekali lagi, Pulau Jawa masih bertahan sebagai kontributor terbesarnya (57,02%). PDB atas dasar harga berlaku (ADHB) tahunan tidak mampu memperbaiki ketimpangan ekonomi wilayah. Ada perbaikan atau kenaikan, namun tidak mengubah ketimpangan struktur pendapatan per kapita. Pertanyaan yang menggelitik publik, yaitu kemanakah alokasi serta distribusi capaian kinerja perekonomian, khususnya PDRB tahunan mengalirnya? Hasil ini juga tidak mampu mencapai sasaran pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
PDB, sebagai “kue” dari kinerja perekonomian” nasional hanya dinikmati oleh segelintir korporasi saja. Para korporasi ini menguasai konsesi penguasaan lahan hutan (sawit dan tambang) seluas 52,57 juta hektare (ha). Bersama oknum pejabat pemerintahan pemberi izin konsesi hutan menjadi penyebab bencana ekologis. Memiliki harta kekayaan mencapai US$267 miliar atau senilai Rp4.400,3 triliun. Jumlah fantastis ini merupakan sekitar 117,7 persen dari APBN.
Fakta lainnya, yaitu kinerja perekonomian juga tidak berpengaruh signifikan dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran 2024 dan 2025. Angka kemiskinan tahunan masing-masing sebesar 8,57% dan 8,47% serta rasio gini diangka 0,381 dan 0,375. Pertumbuhan ekonomi yang mandek atau stagnan diangka 5 persen ini seharusnya menjadi evaluasi total.
Atas data dan fakta tersebut, seharusnya perubahan strategi dan prioritas pembangunan kaitannya dengan anggaran dan personalia mendesak (urgent) dilakukan. Alangkah eloknya, yang utama menyasar ke komposisi para pembantu Presiden atau Menteri kabinet yang gemuk. Tidak akan mungkin berlari cepat dan tangkas mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Membumikan Visi-Misi
Tahun 2025 telah berlalu, kini kita telah menginjak 2026. Bagaimana perjalanan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto? Apa sasaran dan tujuan yang telah dicapai dan tidak berhasil selama satu tahun terakhir? Dimanakah posisi Indonesia saat ini di tengah peta interaksi dunia? Bagaimanakah caranya menghadapi tantangan masa depan? Masih patutkah dipertahankan struktur organisasi kabinet saat ini?
Kita perlu berpikir ulang, di saat bencana ekologis hutan di berbagai wilayah Indonesia mempengaruhi postur APBN. Tantangan Presiden mewujudkan visi-misi Asta Cita tak bergantung pada akomodasi politik yang berjangka pendek 5 tahunan. Para politisi yang berada dalam struktur organisasi kabinet hanya bekerja ke arah pencapaian visi-misi partai politiknya.
Dari skala prioritas, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditanggapi positif oleh publik bisa dijadikan patokan (benchmark) keberhasilan. Selain pendekatan partisipatifnya, juga memiliki dampak pengganda (multiplier effect) yang luar biasa. Mungkin pelibatan koperasi lebih diutamakan dibanding menggunakan pola kemitraan (yayasan dan swasta). Supaya hasilnya tidak hanya melahirkan efek menetes ke bawah (trickle down effect) yang secuil, melainkan berdampak nilai tambah distribusi.
Melalui usaha bersama dan azas kekeluargaan pola usaha MBG akan menjadi motor penggerak sektor pertanian yang lengkap (agro maritim complex). Tata kelola sumber daya alamnya (SDA) harus dimulai dari hulu sampai ke hilirnya. MBG berperan kunci menggerakkan para petani di sektor pangan secara besar-besaran (massif) dan serentak. Pendapatan dan nilai tukar petani, pekebun,nelayan serta pedagang UMKM akan meningkat seiring pembenahan sektor hulu melalui koperasi.
Masalah utama dari program pro Asta Cita ini adalah paradigma keuangan dan perbankan masih menjadi hambatan sistemik (bottleneck). Pola pendanaan perbankan yang berlaku justru semakin memperkaya orang kaya. Tanpa perubahan paradigma kapitalisme pertumbuhan ekonomi tidak akan bergeser dari angka 4-5 persen.
Jika tidak ada perubahan Undang-Undang perbankan umum (UU 7/1999 dan Cipta Kerja), maka kelompok terbesar masyarakat tetap akan kesulitan menjangkau (akses) pendanaan. Akses keuangan hanya dinikmati oleh segelintir korporasi saja dan tidak akan menetes ke bawah. Bukankah ini bertentangan dengan visi-misi Asta Cita? Semoga data dan fakta kinerja perekonomian 2025 dapat menjadi cermin bagi Presiden RI Prabowo Subianto.
Akar permasalahannya sudah ditemukan, yaitu ketidaksesuaian sistemik dalam tata kelola bernegara di segala sektor. Substansi konstitusi UUD 1945, antara Pembukaan dan batang tubuh sebagai rujukan bersama (common denominator) seperti terputus dan tidak tegak lurus. Di bidang ekonomi, tidak tunduk dan patuh serta konsisten menegakkan Pasal 33 UUD 1945. Konsistensi inilah yang menjawab tantangan keberhasilan pencapaian tujuan Asta Cita dimasa depan dan Indonesia Emas 2045!





