
Peluang News, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, salah satu dari kedua tersangka itu merupakan Amir atau pimpinan dari kelompok JAD.
“Ya, dua tersangka yang ditangkap ini berinisial LHM dan DW. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2023).
“Sedangkan LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA,” imbuhnya.
Erdi menjelaskan, LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota.
“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” jelasnya.
Sementara DW berperan dalam proses kaderisasi. Bahkan, tersangka sambungnya juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” ucapnya.
Lebih lanjut, Erdi memaparkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.
Adapun barang bukti tersebut yaitu senapan angin dan 15 buku.
Dengan adanya penangkapan ini, Erdi berharap agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada.
Sebab, sesuai dengan keputusan pengadilan, elompok JAD ini telah ditetapkan sebagai kelompok teror di Indonesia.
Oleh sebab itu, ia berharap agar masyarakat dapat lebih peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.