
Peluang News, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga terorisme di kawasan Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (6/8/2024).
Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, dua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Keduanya ditangkap karena diduga terafiliasi dengan ISIS.
“Dua tersangka ini diduga terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Penegakan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror,” ujae Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Ia menjelaskan, keterlibatan kedua terduga teroris tersebut yaitu dengan mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosialnya masing-masing.
“Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan-ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” jelasnya.
Selain itu, Aswin menyatakan, pihaknya juga menemukan fakta bahwa RJ dan AM telah merakit sejumlah bahan peledak yang telah diamankan penyidik saat ini.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik di antaranya yaitu satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam (sajam) lainnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka teroris jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS berinisial HOK (19).
Diketahui, HOK ditangkap di daerah Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2023 sekitar pukul 19.15 WIB karena disebut berencana melalukan bom bunuh diri di sebuah tempat ibadah di kawasan Malang, Jawa Timur.