JAKARTA—Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak pemerintah daerah menyiapkan program pendukung dari kebijakan stimulus pemerintah pusat untuk menangani masalah penyebaran virus corona (Covid-19).
”Keputusan yang diumumkan Presiden Joko Widodo ini sebaiknya diperkuat dengan program pendukung di daerah agar hasilnya semakin optimal bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan persnya, Rabu (1/4/20).
Bupati Banyuwangi itu mengatakan, setidaknya ada tiga kebijakan yang bisa diterapkan pemerintah daerah untuk memperkuat program dari pemerintah pusat. Pertama, kesehatan sebagai prioritas utama dalam menghadapi masalah Covid-19.
Anas meyakini sebagian besar daerah sudah melakukan realokasi APBD untuk berbagai kebutuhan, mulai penambahan ruang isolasi, pembelian ventilator, APD tenaga medis, alat rapid test, dan sebagainya.
Kedua, daerah membuat kebijakan menjaga daya beli masyarakat dan tetap menggerakan ekonomi rakyat. Pemda bisa menggelar operasi pasar dan mengaktifkan rumah pangan desa. Daerah juga bisa menyertakan UMKM dalam berbagai belanja pemerintah, dan stimulus yang disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal.
”Orientasi utama kebijakan pemulihan ekonomi lokal adalah menjaga penyerapan tenaga kerja. Perlu juga stimulus sesuai potensi ekonomi lokal untuk menyasar petani, pelaku wisata, nelayan, dan sebagainya,” ujar Bupati Banyuwangi ini.
Ketiga, daerah jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak, khususnya pekerja informal yang mengandalkan pendapatan harian, seperti pengemudi becak, PKL, pengemudi ojek, dan sopir angkutan kota.
Pendapatan harian mereka turun lantaran semakin banyak orang yang membatasi aktivitas luar rumah. Padahal, tingkat kerentanan mereka sangat tinggi, mengingat sebagian belum masuk program bansos seperti PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Terkait jaring pengaman sosial, Anas mengusulkan empat skema. Pertama, bersumber dari APBD. Kedua, dari gotong royong berbasis sekolah dengan sasaran warga terdampak di ekosistem sekolah seperti pengayuh becak yang tak dapat order antar-jemput siswa dan sebagainya.
Ketiga, berbasis lembaga amil zakat dan gotong royong dunia usaha. Keempat, gotong royong berbasis kecamatan dan desa yang difokuskan untuk bantu kebutuhan dasar keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sehingga mereka optimal dan tenang dalam menjalankan isolasi tanpa harus memikirkan kebutuhan dasar.
”Jaring pengaman sosial itu untuk warga di luar penerima jaring pengaman dari pemerintah pusat, yaitu PKH dan BPNT. Jika skema gotong royong itu dilakukan, kami yakin bisa menjangkau puluhan ribu hingga ratusan ribu warga tiap kabupaten. Ditambah PKH dan BPNT, maka warga miskin dan sangat miskin bisa terjaga kebutuhan dasarnya,” pungkas Anas (van).