JAKARTA—-PT Pembangunan Jaya Ancol meniadakan operasional di kawasan wisata Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada malam 31 Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho menyampaikan kebijakan ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan warga yang ingin merayakan pergantian tahun.
Meskipun demikian kawasan wisata Ancol akan tetap buka mulai pukul 06.00 WIB dengan layanan pembelian tiket secara daring serta penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Pada pukul 14.00 kami akan melakukan sterilisasi pengunjung, baik di tempat rekreasi, area pantai dan lokasi kuliner. Sehingga, diharapkan pada pukul 15.00 Ancol sudah steril dari pengunjung. Kebijakan yang sama juga berlaku pada 1 Januari 2022,” ujar Ariyadi Kamis (30/12/21).
Pembatasan jam operasional tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah untuk melakukan upaya antisipatif penyebaran COVID-19.
“Tidak ada acara khusus terkait malam pergantian tahun maupun pada libur tahun baru nanti di Ancol,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meminta hotel, restoran, kafe dan bar di DKI Jakarta diminta tidak mengadakan perayaan malam tahun baru 2022. Hal itu ditujukan untuk mencegah penyebaran
“Untuk pergantian malam tahun baru ditiadakan pesta perayaan tahun baru. Kemudian untuk Covid-19, termasuk Omicron.kegiatan kemasyarakatan yang hadirkan atau yang bersifat hiburan kemudian mal, tempat keramaian yang lain akan dibatasi untuk tutup jam operasional sampai pukul 22.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.





