hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Tagih Hutang Minyak Goreng, Aprindo Kirim Surat Ke 4 Ke Presiden Joko Widodo

aprindo kirim surat ke presiden joko widodo, tagih utang minyak goreng

 

Peluangnews, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan kembali mengirimkan surat terbuka ke 4 terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dilakukan untuk meminta audiensi dan arahan dalam menyelesaikan utang rafaksi atau selisih harga minyak goreng.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyampaikan Dari tiga surat yang sudah dikirimkan oleh asosiasi, belum ada satupun yang direspons oleh Kepala Negara.

“Kami menghargai bahwa kesibukan dan waktu yang belum tersedia, tapi sebagai keprihatinan dan kegalauan. Kami menilai sekarang terjadi ketidakadilan,” kata Roy dalam temu media, Kamis (18/1/2024).

Polemik rafaksi minyak goreng memasuki tahun kedua pada tanggal 19 Januari 2024. Oleh karenanya Roy menyebut, surat tersebut menjadi bagian dan harapan para peritel agar dapat didengar dan dicarikan solusi atas masalah rafaksi.

Rafaksi minyak goreng bermula dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3/2022. Beleid ini mewajibkan peritel untuk menjual minyak goreng kemasan satu harga sebesar Rp14.000 per liter mulai 19 Januari 2022. Pada Agustus 2023, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengkomunikasikan masalah tersebut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun hingga saat ini, rapat terbatas itu tak kunjung dilaksanakan.

Roy menganggap tidak ada niat baik dari kementerian Perekonomian dan kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan polemik rafaksi ini.

“Padahal jarak kantor Kemenko dengan Kemendag hanya 1,5 km, masa enggak ada waktu, berarti enggak ada niat. Padahal itu dari Kemenko Polhukam,” ujarnya.

Selain mengirimkan surat terbuka, Aprindo memastikan untuk tetap melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, peritel telah menjalankan kewajibannya untuk menjual minyak goreng kemasan satu harga sebesar Rp14.000 per liter. Saat ini, baik peritel maupun produsen minyak goreng tengah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk memasukan masalah rafaksi ke ranah hukum. (Aji)

pasang iklan di sini