PeluangNews, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menghapus RUU Danantara dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 disebabkan substansi pengaturannya sudah tertuang dalam UU BUMN terbaru. Menurut Ketua…
RUU Danantara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





