Peluang News, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menurunkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum. Kebijakan…
Pajak BBM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.