Peluang News, Jakarta – Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai melakukan penataan administrasi kependudukan dengan penonaktifan atau menghapus nomor induk kependudukan (NIK). Khususnya bagi warga DKI…
nomor induk kependudukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.