Peluang News, Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep diduga melanggar masa tenang pemilu. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meresponnya dengan melakukan pengkajian secara mendalam….
masa tenang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.