UMKM  

Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM Dihapuskan!

Peluang News, Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya, telah ditandatangani…

Exit mobile version