Peluang News, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus segera diulang paling lambat satu tahun ke depannya apabila kotak kosong menang dalam Pilkada. Adapun putusan tersebut…
Peluang News, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus segera diulang paling lambat satu tahun ke depannya apabila kotak kosong menang dalam Pilkada. Adapun putusan tersebut…