Peluang news, Jakarta – Wakapolri, Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Bareskrim telah mengembalikan kerugian akibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp3,74 triliun kepada negara. Agus mengatakan, kerugian ini berasal dari…
kerugian negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.