Peluang News, Jakarta –Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penipuan dengan modus manipulasi atau pemalsuan data email (bisnis email compromised) dengan kerugian mencapai Rp 32 miliar….
Kasus Manipulasi Data
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.