Peluang News, Jakarta–Pemerintah terus mendorong penguatan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan. Salah satunya dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran…
iuran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.