UMKM  

PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 30% ruang publik harus dialokasikan untuk UMKM. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha…

Exit mobile version