OJK Turunkan Batas Co-Payment Asuransi Kesehatan Jadi 5 Persen PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan batas maksimal tanggungan peserta dalam skema pembagian risiko (risk sharing) pada asuransi kesehatan…
aturan baru ojk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.