
Peluang News, Jakarta – Dirut PT Surveyor Indonesia Sandry Pasambuna menilai layanan jasa sertifikasi produk halal memiliki prospek cerah pada 2025, seiring dengan bertambahnya permintaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Untuk halal, sangat prospek karena semakin banyaknya perusahaan makanan yang masuk dari luar Indonesia. Tentu dengan adanya produk halal, ada logo halal, maka produk ini akan lebih mudah diterima oleh masyarakat Indonesia. Dan bukan hanya masyarakat Indonesia, dunia sekarang menggunakan logo halal,” kata Sandry Pasambuna dalam media gathering di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Dia mengatakan sertifikasi halal tidak hanya dibutuhkan untuk memeriksa dan menguji kehalalan makanan dan minuman, tetapi juga seluruh proses penunjangnya dengan alat-alat produksi yang telah memenuhi ketentuan.
“Dengan memastikan semua peralatan penunjang ini halal, maka produk yang keluar juga tentunya halal. Jadi bukan hanya produk yang keluar yang dicek halalnya, tetapi juga peralatan-peralatan yang digunakan untuk memproduksi produk-produk ini. Yang jelas 2025, potensi untuk produk halal sangat-sangat bagus untuk Surveyor,” ujar dia.
Untuk diketahui, Surveyor Indonesia, sebagai salah satu pemain di industri TICC (testing, inspection, certification, consultation), telah ditetapkan sebagai LPH oleh Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada beberapa tahun lalu.
Sementara itu, Direktur Komersial Surveyor Indonesia Saifuddin Wijaya mengutarakan, awalnya anggota Holding BUMN IDSurvey ini banyak melakukan verifikasi halal untuk UMKM serta beberapa perusahaan makanan dan minuman dalam negeri.
Namun dalam satu tahun terakhir, lanjutnya, Surveyor Indonesia banyak mendapatkan kepercayaan untuk memeriksa dan menguji kehalalan produk dari beberapa produsen luar negeri, seperti China, Korea Selatan, Thailand, Jepang, serta Vietnam. Volume permintaan juga semakin meningkat.
“Insya Allah tahun depan target kita naikkan double (layanan jasa sertifikasi halal). Karena pemahaman terhadap halal ini, semakin ke sini semakin menjadi suatu kriteria yang harus dipenuhi oleh produsen makanan dan minuman. Apalagi bukan hanya makanan dan minuman, termasuk kosmetika dan obat-obatan itu masuk di dalam kriteria harus masuk ke halal,” tambah Saifuddin.
Surveyor Indonesia, katanya, juga tengah dalam pembahasan bersama pemerintah terkait ketentuan wajib halal terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia. Apabila hal ini telah ditetapkan, maka Surveyor Indonesia melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Sucofindo berencana untuk memasukkan kriteria halal pada kegiatan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI). []