Ikhtiar BMT Fastabiq dalam mengentaskan kemiskinan dilakukan dengan memberikan tambahan modal usaha dan pendampingan selama dua tahun. Tujuannya agar penerima manfaat lebih sejahtera, bertakwa dan peduli sosial.
Senyum sumringah terpancar dari wajah Bu Wiji dan Yusuf, warga Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat menerima manfaat program Juragan Mulyo dari Baitul Maal/Unit Layanan Zakat Membangun Keluarga Utama (ULAZ MKU) Fastabiq.
Bu Wiji menerima freezer untuk mendukung usaha warung makannya dan Yusuf mendapatkan printer untuk mengembangkan bisnis percetakannya. Dengan bantuan alat produksi tersebut, diharapkan usaha mereka semakin meningkat yang merupakan salah satu tujuan program Juragan Mulyo.
Untuk diketahui, Juragan Mulyo merupakan sebuah program pemberdayaan ekonomi bagi kaum dhuafa atau masyarakat kurang mampu dengan menggunakan dana zakat, infak, & sedekah (ZIS) yang terhimpun melalui Baitul Maal KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah. Model pembiayaan menggunakan sistem Revolving Fund atau dana bergulir dari pemberian modal usaha yang diberikan.
Penerima manfaat tidak hanya akan diberikan bantuan tambahan modal usaha saja namun juga mendapatkan pendampingan berupa pertemuan rutin satu bulan sekali selama 2 tahun atau 24 kali pertemuan. Materi pertemuan meliputi peningkatan spiritual serta peningkatan manajemen usaha.
Selama waktu tersebut penerima harus dapat mengembalikan modal tersebut dengan cara diangsur sesuai dengan jumlah pembiayaan awal. Jika memenuhi syarat sesuai ketentuan keberhasilan maka biaya yang telah dikumpulkan akan menjadi milik penerima manfaat untuk tambahan pengembangan usaha.
Muhammad Ridwan, Ketua Pengurus BMT Fastabiq mengungkapkan tujuan program ini adalah untuk membantu peningkatan derajat ekonomi masyarakat kurang mampu yang tidak bankable namun memiliki kemauan kuat untuk tumbuh dan berusaha.
“Penerima manfaat diharapkan dapat menjadi orang yang lebih terampil dan ahli dalam bidangnya sehingga dikemudian hari ia bisa menjadi juragan yang berdaya dan mandiri serta gemar berzakat,” ungkap Ridwan.
Sebagai lembaga dakwah, Fastabiq merancang agar penerima manfaat tidak hanya sukses dunia dengan berkembangnya usaha tetapi juga rajin beribadah untuk bekal akhirat. Ini sesuai dengan nilai-nilai inti BMT Fastabiq yaitu IKHLAS (Inovatif, Kolaboratif, Harmonis, soLutif, Amanah, Syariah).
Juragan Mulyo merupakan program yang sangat relevan dengan kondisi kekinian dan kedisinian di mana kemiskinan masih menjadi masalah klasik yang belum dapat dituntaskan. Data Badan Pusat Statistik per Maret 2023, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 9,36 % atau setara dengan 25,90 juta jiwa.
Seperti diketahui, BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan per kapita pada Maret 2023 dipatok sebesar Rp550.458 per kapita per bulan. Sementara, garis kemiskinan rumah tangga sebesar Rp2.592.657 per rumah tangga per bulan.
Sejumlah faktor yang memengaruhi angka kemiskinan nasional salah satunya adalah angka pengangguran. Angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2023 sebanyak 5,45% atau mencapai 7,99 juta orang. Angka ini masih termasuk tinggi walaupun sudah berkurang dibanding tahun sebelumnya.
Ridwan menambahkan, Juragan Mulyo merupakan salah satu bentuk dakwah bil hal yang solutif. “Lembaga dakwah seperti Fastabiq hadir untuk memberikan solusi atas problematika nyata yang dihadapi umat,” ungkap Ridwan.
Pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja tetapi harus melibatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya peran Baitul Maal atau lembaga pengelola ZIS melalui penghimpunan serta penyaluran kepada masyarakat kurang mampu.
Selain itu secara pendanaan, Baitul Maal yang juga mengelola dana zakat memiliki potensi yang sangat besar. Di Indonesia dana zakat pertahunnya, dapat mencapai Rp327 triliun, atau hampir setara dengan anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial. Besarnya dana zakat itu, perlu dioptimalkan dengan cara yang tepat dan sistematis dalam program pemberdayaan.
Berjalannya program Juragan Mulyo oleh ULAZ MKU Fastabiq sebagai lembaga dakwah yang tumbuh dari ekosistem keuangan syariah BMT dan juga sebagai pengelola dana ZIS menjadi afirmasi atas perannya dalam pengentasan kemiskinan. Hal ini selaras dengan program global SDGs (Sustainable Development Goals) yang menjadi komitmen masyarakat global.
Ke depannya, Juragan Mulyo terus dikembangkan agar lebih banyak penerima manfaat yang mendapat kesempatan naik kelas baik dari sisi duniawi maupun akhirat. Ini merupakan ikhtiar Fastabiq dalam membangun peradaban umat yang lebih sejahtera dan bertakwa sesuai ajaran Islam. (Kur)
5 Indikator Keberhasilan Juragan Mulyo
- Penerima manfaat memiliki target omzet usaha harian sebesar Rp800 ribu.
- Penerima manfaat berkomitmen untuk memiliki aset senilai minimal sebesar Rp10 juta. Aset ini tidak hanya menjadi jaminan keberlanjutan usahanya, tetapi juga sebagai wujud kestabilan finansial keluarga dan kontribusi positif bagi ekonomi desa.
- Penerima manfaat menjauhi rentenir.
- Penerima manfaat tidak hanya hanya fokus pada kesuksesan materi, tetapi juga pada keberhasilan dalam ibadah. Para penerima manfaat diharapkan menjadi insan yang rajin melaksanakan sholat lima waktu dan aktif menghadiri taklim dan pembinaan agama.
- Penerima manfaat didorong gemar berinfak untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan.









