
Peluangnews, Jakarta – Pemilihan ketua Mahkamah Kontitusi (MK) paska Anwar Usman diberhentikan oleh putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), akhirnya memilih Suhartoyo menjadi ketua MK yang baru.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah yang menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ujar Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Sementara Saldi Isra tetap menjadi wakil ketua MK seperti sebelumnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK. Anwar dinilai telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.
Pemberhentian ini disampaikan ketua MKMK, Prof. Jimly Asshiddiqie, bersama dengan Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih sebagai anggotanya dalam sidang pembacaan putusan MKMK, pada Selasa (7/11/2023).
Oleh karena itu, Jimly memerintahkan agar MK dapat segera menyelenggarakan pemilihan ketua yang baru dalam kurun waktu 2×24 jam sejak putusan dibacakan. (Hawa)
Baca Juga: