Menuju yang terbaik adalah upaya tiada henti yang senantiasa disiapkan dan dilaksanakan oleh para pengelola di KMM, dari tingkat pengurus hingga para manajer. Langkah ini merupakan proses cukup panjang yang terus dilakukan sejak koperasi ini berdiri pada 2009. Tanpa proses berkelanjutan, KMM tentu tidak akan sebesar saat ini, di mana dalam rentang 14 tahun kami mampu mencapai pertumbuhan signifikan dengan aset lebih dari Rp1 triliun.
Sebagai pengawas, saya menilai kinerja KMM sepanjang 2023 menunjukkan tren positif yang sangat baik karena sudah dilaksanakan sesuai rencana. Hal ini juga didukung sinergitas sangat baik antara pengawas dengan karyawan KMM, transparansi tata kelola usaha sehingga menguatkan tingkat kepercayaan anggota.
Upaya yang sudah berjalan baik ini kita harapkan diikuti dengan peningkatan kompetensi SDM dan penyempurnaan sistem digitalisasi agar kinerja koperasi ini makin bertaji.
Tantangan yang masih kita hadapi dari sisi eksternal adalah masih lemahnya pemihakkan ke koperasi secara umum, misalnya UU perkoperasian baru yang belum juga rampung sejak Mahkamah Konstitusi menganulir UU No 17 Tahun 2012 pada tahun 2014. Artinya hampir mendekati 10 tahun ini, insan koperasi belum mempunyai kepastian regulasi. Kendala lain yang dihadapi juga masih menyoal sejumlah kebijakan yang kami nilai kurang mendukung usaha perkoperasian di sektor simpan pinjam.
Bagi KMM kendala eksternal tersebut merupakan dinamika yang harus disikapi positif. KMM, sebagai lembaga koperasi harus siap beradaptasi dengan regulasi-regulasi. Karena kita tahu regulasi bertujuan untuk mendorong koperasi menjadi lebih baik agar dapat bersaing dalam kancah global. Kita percaya bahwa setiap terbitnya regulasi tentu bertujuan memperkuat keberadaan lembaga koperasi alih-alih mengerdilkan posisi koperasi. Kalau boleh memberi saran, saya berharap pembinaaan dan pengawasan KSP tetap di bawah kendali Kementerian Koperasi dan UKM, perlu penguatan sistem pengawasan dan penguatan kualitas kompetensi SDM Pengawas Koperasi. Karenanya, adanya sinergi yang baik antara KemenkopUKM dan Koperasi simpan pinjam mutlak adanya. (Irm)