Subsidi Angkutan Barang Perintis Berbasis Jalan Raya Naik 40%

Ilustrasi: Dok.Ist

Peluang News, Jakarta – Pemerintah menaikkan subsidi angkutan barang perintis berbasis jalan raya sebesar 40% atau menjadi Rp 22 miliar, dari sebelumnya Rp 15 miliar.

Menurut Direktur Angkutan Jalan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suharto, kenaikan subsidi ini menunjukan kepedulian pemerintah memajukan perekonomian masyarakat di wilayah Terdepan, Terpencil, Tertular, dan Perbatasan (3TP).

“Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah 3TP, sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga,” kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi, adanya subsidi angkutan barang perintis terbukti mampu mengurangi biaya logistik. Karena itu, hal ini dapat mengurangi terjadinya disparitas harga bahan pokok/kebutuhan primer atau komoditas barang tertentu dalam menunjang perekonomian masyarakat setempat.

Layanan ini, ujar Suharto, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang dari dan ke daerah-daerah di pedalaman Indonesia.

“Program ini juga menjadi penghubung tol laut dan jembatan udara karena layanan ini merupakan kerja sama multimoda yang berkaitan dengan program tol laut dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan program jembatan udara dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” tuturnya.

Dia mengatakan layanan tol laut akan melakukan bongkar muat dan pengecekan jenis barang dari daerah asal, kemudian apabila sudah sesuai akan dialihkan ke angkutan barang perintis jalan untuk dilakukan pengecekan muatan yang ada sesuai dengan manifes saat melakukan bongkar muat, setelah itu barang akan di bawa menuju gudang di bandara tujuan. Sesampai di bandara tujuan akan dilakukan pengecekan kembali sebelum dilakukan muatan kargo ke dalam pesawat perintis. Setelah itu barang akan dikirim menuju daerah tujuan.

“Pada tahun 2024 ini direncanakan ada 12 lintasan angkutan barang perintis dengan 43 armada dari yang sebelumnya enam lintasan dengan 43 armada pada 2023,” kata Suharto, menguraikan.

Kemudian, ada lima provinsi yang mendapat subsidi angkutan barang di tahun ini di antaranya Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua dan Provinsi Maluku Utara.

Adapun, kriteria pelayanan angkutan barang perintis adalah belum tersedia aksesibilitas yang terjangkau, sifat pelayanan tidak boleh berhenti, operasional disesuaikan dengan permintaan pengiriman barang dan belum cukup tersedia angkutan barang.

“Dengan adanya layanan subsidi perintis angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran,” imbuhnya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan hilirisasi sektor pangan. Program hilirisasi merupakan salah satu cara Indonesia menjadi negara industrialis untuk mendorong peralihan dari negara berkembang menjadi negara maju.

CEO Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menambahkan, program hilirisasi harus didukung sistem logistik terintegrasi berbasis komoditas/produk untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional logistik dalam proses hilirisasi yang berpotensi meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas/produk itu.

Efisiensi sangat diperlukan karena biaya logistik Indonesia yang tinggi. Berdasarkan data Kementerian PPN/Kepala Bappenas, biaya logistik nasional (domestik) Indonesia sebesar 14,1% terhadap harga barang. (Yth)

Exit mobile version