hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

KKP Siapkan Strategi Ekspor Perikanan 2026, Amankan Pasar UE dan AS

KKP Siapkan Strategi Ekspor Perikanan 2026, Amankan Pasar UE dan AS
KKP Siapkan Strategi Ekspor Perikanan 2026, Amankan Pasar UE dan AS/Ilustrasi-Foto: SHIFT-SSCX.

PeluangNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga sekaligus memperluas akses pasar produk perikanan Indonesia pada 2026. Langkah ini ditempuh guna memastikan daya saing ekspor tetap terjaga di tengah dinamika regulasi global.

Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP KKP, Erwin Dwiyana, dalam siaran persnya, Senin (16/2/2026), menjelaskan pemerintah memberikan fasilitasi kepada asosiasi dan eksportir terkait penerapan aturan baru Uni Eropa mengenai Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dan pernyataan pengolahan. Kebijakan tersebut menjadi prasyarat penting agar produk perikanan Indonesia tetap diterima di pasar Eropa.

Tak hanya itu, KKP juga menyiapkan dukungan bagi eksportir dalam menghadapi regulasi baru Amerika Serikat terkait Certificate of Admissibility. Sertifikat tersebut menjadi dokumen wajib agar produk perikanan Indonesia dapat masuk ke pasar AS.

Dalam konteks diplomasi perdagangan, KKP turut mengajukan Comparability Finding (CF) untuk rajungan hasil tangkapan gillnet kepada National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA). Upaya ini dilakukan agar ekspor rajungan Indonesia tidak terganggu oleh kebijakan baru otoritas setempat.

Baca Juga: KKP Rehabilitasi Mangrove di Rote Ndao Dukung Sentra Industri Garam Nasional

“Kami mendorong pelaku usaha untuk terus menjaga mutu dan keamanan produk, sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya agar sektor perikanan tetap kompetitif,” ujar Erwin.

Promosi, Temu Bisnis, hingga Perluasan Pasar Non-Tradisional

Selain penguatan regulasi, KKP juga menggencarkan promosi melalui temu bisnis, partisipasi dalam pameran internasional, serta misi investasi. Pemerintah juga mendorong eksportir memanfaatkan tarif preferensi nol persen dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) untuk produk olahan tuna dan cakalang yang efektif setelah triwulan I 2026.

Di sisi lain, perundingan penurunan tarif terus digalakkan ke berbagai kawasan non-tradisional seperti Amerika Utara, Asia Selatan, Timur Tengah, Eurasia, hingga Amerika Latin. Sosialisasi pemanfaatan tarif preferensi hasil perjanjian dagang Indonesia juga terus diperkuat agar pelaku usaha dapat memaksimalkan peluang ekspor.

Ekspor Perikanan 2025 Tembus Rp105,5 Triliun

KKP mencatat nilai ekspor produk perikanan sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 6,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp105,5 triliun (kurs Rp16.823 per dolar AS), tumbuh 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Amerika Serikat masih menjadi pasar utama dengan nilai ekspor 1,99 miliar dolar AS atau sekitar Rp33,5 triliun. Komoditas udang mendominasi ekspor dengan nilai 1,87 miliar dolar AS atau setara Rp31,5 triliun.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan neraca perdagangan produk perikanan sepanjang 2025 mencatat surplus 5,60 miliar dolar AS atau sekitar Rp94,2 triliun, naik 3,0 persen dibanding periode sebelumnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, KKP optimistis kinerja ekspor perikanan Indonesia pada 2026 tetap tumbuh dan mampu menembus pasar global secara berkelanjutan. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate