
PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Rapat Dewan Komisioner OJK bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik.
Dalam laporan terbarunya, lanjut Mahendra, IMF merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 20 basis poin menjadi 3% pada 2025, dan 10 basis poin menjadi 3,1% pada 2026, yang didorong oleh front loading menjelang kenaikan tarif serta tarif efektif AS yang lebih rendah dari rencana awal, perbaikan kondisi likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif.
“WTO juga memperkirakan perdagangan global pada 2025 ini tumbuh 0,9%. Lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya, minus 0,2%, terutama sekali lagi karena peningkatan front loading impor AS,” kata Mahendra.
Dia mengungkapkan, perkembangan di negara utama menunjukkan kondisi yang beragam yang mengarah pada peningkatan ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global yang mendukung penguatan pasar keuangan serta aliran dana ke emerging markets, termasuk Indonesia.
Di dalam negeri, Mahendra mengutarakan perekonomian domestik mencatatkan tingkat pertumbuhan yang solid. Sementara itu, intermediasi di sektor jasa keuangan menunjukkan pertumbuhan yang positif sejalan pertumbuhan ekonomi domestik.
“Di pasar modal, IHSG mencetak rekor tertinggi di Agustus 2025 meskipun dinamika dalam negeri dalam sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham,” ucap Mahendra.
Berdasarkan asesmen atas kondisi lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, tingkat likuiditas masih dalam level yang memadai dan didukung solvabilitas yang baik.
OJK bersama industri jasa keuangan dan asosiasi terkait, tambah Mahendra, akan terus melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh atas dampak dinamika domestik dalam beberapa hari terakhir ini.
Langkah ini dilakukan agar opsi-opsi kebijakan yang diambil didasarkan data yang akurat dan tepat sasaran dalam memastikan sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil.[]