hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Pajak Baru di 2026

Ekonomi Indonesia di 2024 Tumbuh Stabil, APBN Jadi Penopang Resiliensi
Menteri Keuangan Sri Mulyani/dok.ist

PeluangNews, Jakarta-Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp2.357 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,5 persen dibandingkan target pada APBN 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kenaikan target penerimaan pajak tersebut tidak akan dibarengi dengan pengenaan tarif maupun jenis pajak baru.

“Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan masih akan mengikuti UU yang ada. Artinya UU HPP yang sudah ada dan UU lainnya. Kan tadi pertanyaannya menjurus apakah kita punya pajak atau tarif baru, kita tidak. Tapi lebih kepada reform internal. Pertama coretax dan pertukaran data akan diinsentifkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan perpajakan 2026 akan tetap mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) serta regulasi yang berlaku saat ini. Menurutnya, strategi peningkatan penerimaan dilakukan melalui reformasi internal, termasuk penerapan sistem Core Tax Administration System (Core Tax) serta pertukaran data lintas kementerian dan lembaga.

Dalam RAPBN 2026, total penerimaan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun atau naik 9,8 persen dibanding tahun 2025. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak sebesar Rp2.357 triliun dengan kenaikan 13,5 persen. Sementara penerimaan bea dan cukai ditargetkan Rp334,3 triliun atau tumbuh 7,7 persen, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan Rp455 triliun, turun 4,7 persen.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut target penerimaan pajak 2026 realistis. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RAPBN mempertimbangkan kondisi ekonomi 2025 sebagai dasar perhitungan.

“Sederhananya kita menggunakan basis 2025 sebagai baseline, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nominal, ditambah dengan dua effort, satu adalah coretax, yang kedua adalah namanya joint program,” jelas Anggito.

Dengan strategi tersebut, pemerintah optimistis target penerimaan pajak tahun depan dapat tercapai tanpa harus menambah beban masyarakat melalui tarif atau jenis pajak baru.

pasang iklan di sini