Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tetap Rp 306,69 Triliun Meski Ada Penyesuaian Nilai

Menkeu Klaim Pengelolaan Defisit APBN RI lebih baik dari AS dan India
Menkeu Sri Mulyani | Dok.Ist

PeluangNews, Jakarta – Nilai efisiensi anggaran untuk APBN 2025 tetap sebesar Rp 306,69 triliun, meskipun terjadi penyesuaian nilai di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) atau disebut rekonstruksi.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/2/2025).

Dengan demikian, lanjut Menkeu, nilai efisiensi anggaran yang akan dilakukan masih sama dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.

“(Besaran efisiensi anggaran) masih sama, tidak berubah,” kata Sri Mulyani.

Sebagai catatan, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah perubahan nilai efisiensi saat tiap K/L melakukan pembahasan di DPR.

Salah satunya Kementerian Keuangan, semula akan terkena efisiensi sebesar Rp 12,35 triliun.

Namun dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI diputuskan nilai efisiensi Kemenkeu turun menjadi Rp 8,99 triliun.

Terkaitan itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wijanto mengatakan, anggaran yang akan diefisiensikan sebesar Rp 306,69 triliun, akan digunakan untuk melaksanakan program-program Quick Win Presiden Prabowo.

Program-program itu di antaranya meliputi makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit di daerah, cek kesehatan gratis, dan renovasi sekolah.

“Anggaran Rp 306 triliun itu nanti kan ada program-program quick win Pak Prabowo, misalnya, pembangunan perbaikan sekolah-sekolah. Itu kan tentunya juga akan ada penambahan di situ kan,” kata Wihadi.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Dari total efisiensi anggaran ini sebesar Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja K/L, sementara Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

Instruksi ini tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 dan ditegaskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Dalam surat Menkeu itu, efisiensi anggaran belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bansos.

Meski Presiden Prabowo telah instruksikan efisiensi anggaran, cukup banyak kementerian dan lembaga yang terkesan keberatan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), misalnya, dalam rapat kerja dengan DPR minta tambahan anggaran Rp476,1 miliar usai dilakukan efisiensi senilai Rp1 triliun.

Kebutuhan tambahan anggaran sangat diperlukan karena untuk mendukung kegiatan prioritas seperti Koordinasi Penguatan Tata Kelola Sistem Pangan dengan kebutuhan senilai Rp4,5 miliar. []

Exit mobile version